Alhamdulillah, berazamcom Terima Sertifikat Dari Dewan Pers
Jumat 23 Maret 2018, 11:05 WIB
Sertifikat yang dikeluarkan Dewan Pers
Pekanbaru, berazamcom - Media online Berazam.com, yang berada di bawah naungan PT Putera Anak Zaman Mandiri Pers telah dinyatakan Dewan Pers terverifikasi secara faktual. Verifikasi ini dilakukan pertengahan tahun lalu oleh Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi. Dan, pada 19 Maret lalu, Pimpinan Umum/Penangggungjawab www.berazam.com langsung menerima Sertfikat dari Dewan Pers. Sertifikat tersebut bernomor 190/DP-Terverifikasi/K/2018 tertanggal 1 Febrauri 2018.
Pemimpin Umum/Penanggungjawab www.berazam.com DR H Syafriadi SH MH mengatakan sangat bersyukur dan merasa lega atas telah diterimanya Sertifikat tersebut.
"Alhamdulillah. Kita sangat bersyukur dan lega karena Berazam.com akhirnya telah menerima Sertifikat tanda sudah dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers. Apa lagi, Berazam.com termasuk kelompok media online pertama di luar Jawa yang terverifikasi faktual," kata H Syafriadi, Jumat (23/3/2018).
Dengan sudah diterimanya Sertifikat ini, membuktikan bahwa Berazam.com telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan terkait penyelenggaraan bisnis pers. "Ini membuktikan kesungguhan kita dalam mematuhi aturan dan juga merupakan wujud niat baik menjalankan bisnis pers secara profesional," ucapnya.
Wakil Ketua SPS Pusat ini juga berharap, atas diterimanya Sertifikat tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh wartawan, karyawan dan pimpinan Berazam.com untuk bekerja lebih profesional, sehingga Berazam.com terus berkembang ke arah yang lebih baik dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara Pemimpin Redaksi Berazam.com, Bambang Irawan Syahputra yakin dengan telah diterimanya Sertifikat dari Dewan Pers akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Berazam.com, baik sebagai sumber informasi maupun sebagai media promosi. "Mendapatkan kepercayaan publik itu sangat sulit. Namun menjaga kepercayaan publik, jauh lebih sulit lagi," ujarnya.
Diingatkan Bambang, pemerintah, termasuk pemerintah daerah, seharusnya mengapresiasi media-media yang punya niat baik mematuhi aturan. Pemerintah juga perlu mendorong agar semua media massa punya komitmen mematuhi aturan. "Bila media massa taat aturan, maka masyarakat dan pemerintah pasti akan diuntungkan," tegas Sekretaris Serikat Media Online Seluruh Indonesia (SMSI) Riau ini.
Ditambahkannya, untuk meraih predikat ini dari Dewan Pers bukan lah hal yang mudah. Banyak persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Pers agar sebuah perusahaan media bisa mendapatkan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual, diantaranya perusahaan harus berbadan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas dan memiliki perizinan yang jelas, selanjutnya perusahaan harus taat membayar pajak, memiliki kantor redaksi, memiliki reporter di berbagai pos liputan, memiliki wartawan yang bersertifikat, dan masih banyak persyaratan lainnya.
Seperti diketahui Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat Pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.
Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.
Program pendataan pers nasional menjadi salah satu ujung tombak Dewan Pers dalam menyajikan data untuk memudahkan publik mengenali mana media yang dikelola secara bertanggung jawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu, tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 28 April 2024, 20:59 WIB
Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?
Minggu 28 April 2024, 11:05 WIB
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
Minggu 28 April 2024, 08:10 WIB
Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI